Jangan Sampai Terlambat, Simak Cara Lapor Pajak Online Berikut!
Warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP telah resmi menjadi seorang Wajib Pajak. Sebagai Wajib Pajak, Anda memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan pajak secara mandiri kepada negara. Wajib Pajak yang telah memiliki gaji bulanan diwajibkan untuk melakukan lapor pajak atau lapor SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan).