Yuk Mengenal Lebih Jauh Tentang UKM
UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil dan Menengah, usaha yang dimaksud di sini adalah bisnis dengan kekayaan aset yang tidak mencapai 200 juta rupiah. Aset ini tidak memperhitungkan dengan tanah dan bangunan tempat usaha berdiri.