6 Hal Mengenai Bekraf yang Harus Diketahui Pelaku Usaha
Sektor bisnis Usaha Kecil, Mikro dan Menengah di Indonesia saat ini termasuk memiliki perkembangan yang cukup besar. Terbukti dari data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik nasional menunjunjukan bahwa di tahun 2013, bisnis UMKM di Indonesia berjumlah sekitar 57.8 juta unit. Kemudian, pada tahun 2014-2017 diperikaran terdapat lebih dari 59 juta unit bisnis UMKM yang ada di Indonesia. Karena cukup besarnya sektor UMKM ini maka dibentuklah Badan Ekonomi Kreatif atau disebut Bekraf.