Unit Usaha Syariah: Definisi, Manfaat, Cara Kerja, Peluang dan Tantangan
Bayangkan bisnis Anda tidak hanya bertumbuh pesat, tapi juga membawa berkah. Mungkinkah hal tersebut terjadi? Tentu saja! Anda bisa mewujudkan hal tersebut dengan mengembangkan unit usaha syariah (UUS).
Pada era ini, UUS bukanlah sekadar tren. Justru, UUS merupakan solusi cerdas bagi Anda yang ingin mengembangkan bisnis dengan prinsip etika dan keberkahan. Memangnya, apa saja manfaat dan kelebihan unit usaha syariah? Bagaimanakah cara kerjanya? Mari kita pelajari bersama-sama sampai tuntas di sini!
Apa Itu Unit Usaha Syariah?
Unit usaha syariah adalah lembaga keuangan atau bisnis yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah Islam. Salah satunya adalah larangan penerapan bunga. UUS tidak menetapkan bunga seperti yang umum dilakukan dalam sistem keuangan konvensional. Sebagai gantinya, UUS menerapkan sistem bagi hasil atau jual-beli.
Selain itu, UUS juga tidak menghindari unsur ketidakpastian (gharar) dan perjudian (maisir). Setiap kontrak keuangan atau bisnis harus transparan, jelas, dan tidak spekulatif. Lalu, dana yang dikelola tidak boleh dipakai untuk membiayai usaha yang bertentangan dari syariat Islam, seperti perjudian, alkohol, atau riba.
Di Indonesia, UUS berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaksanaan UUS merujuk pada Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Peraturan ini mencakup pendirian, pengelolaan, hingga pemisahan UUS dari induk usaha. Tujuannya untuk memperkuat standar operasional serta landasan hukum bagi UUS di Indonesia, sehingga UUS bisa beroperasi secara aman dan efektif.
Jenis dan Contoh Unit Usaha Syariah
Unit usaha syariah hadir dalam berbagai jenis produk dan layanan. Unit-unit tersebut menawarkan alternatif keuangan atau bisnis yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Mulai dari bank hingga koperasi, ini dia beberapa jenis dan contoh usaha syariah yang umum ditemukan di Indonesia:
-
Bank syariah
Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang menjalankan aktivitas perbankan tanpa menerapkan riba (bunga). Pengelolaan dana dilakukan dengan menggunakan akad (kontrak) yang sesuai syariah.
Salah satu contohnya adalah akad murabahah, yakni jual-beli dengan jumlah keuntungan yang disepakati. Selain itu, ada pula akad mudharabah yang melibatkan kerja sama antara pemilik modal (bank), dan pengelola (nasabah) untuk mendapatkan keuntungan yang dibagi sesuai perjanjian.
Sementara itu, beberapa contoh bank syariah yang beroperasi di Indonesia adalah Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan BCA Syariah.
-
Asuransi syariah
Asuransi syariah adalah layanan perlindungan risiko dengan prinsip tolong-menolong antar-peserta. Dalam sistem syariah, perusahaan asuransi hanya berperan sebagai pengelola dana, bukan pemilik.
Mereka mengumpulkan dana dan akan menggunakan dana tersebut untuk membantu peserta asuransi yang mengalami musibah. Di Indonesia, beberapa contoh asuransi berbasis syariah adalah Asuransi takaful, Manulife Syariah, dan Prudential Syariah.
-
Leasing syariah
Unit usaha syariah lain yang juga umum beroperasi di Indonesia adalah perusahaan atau lembaga leasing. Beberapa contohnya adalah BCA Finance Syariah, Adira Finance Syariah, dan Mandiri Tunas Finance Syariah.
Layanan satu ini menawarkan pembiayaan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembelian kendaraan atau mesin produksi, dengan sistem syariah. Jadi, leasing syariah tidak menerapkan bunga, melainkan akad sewa-beli yang disebut dengan ijarah muntahiya bittamlik.
-
Pegadaian Syariah
Pegadaian Syariah beroperasi di bawah naungan PT Pegadaian (Persero), yang termasuk salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Serupa dengan Pegadaian konvensional, Pegadaian Syariah juga memberikan layanan gadai. Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan menjadikan barang mereka sebagai jaminan.
Bedanya, Pegadaian Syariah tidak menerapkan skema bunga, melainkan akad syariah seperti rahn. Beberapa contoh layanan yang bisa Anda manfaatkan di Pegadaian Syariah adalah Gadai Emas Syariah, Rahn Bisnis, dan Pembiayaan Porsi Haji.
-
Reksa dana syariah
Reksa dana syariah dapat menjadi pilihan tepat bagi Anda yang mencari instrumen investasi dengan prinsip syariah Islam. Sama seperti reksa dana konvensional, reksa dana syariah juga merupakan wadah investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi. Namun, investasi tersebut hanya diberikan pada efek atau perusahaan yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Dana tidak boleh diinvestasikan pada saham minuman keras, perusahaan rokok, bank konvensional, dan bisnis lain yang bertentangan dari prinsip syariah. Beberapa lembaga keuangan yang menawarkan reksa dana syariah adalah BNI Asset Management Syariah, CIMB Niaga Syariah, dan Mandiri Investasi Syariah.
-
Koperasi syariah
Koperasi syariah merupakan lembaga koperasi yang menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial berdasarkan prinsip syariah. Anggota koperasi bisa mendapatkan keuntungan melalui konsep bagi hasil yang diterapkan. Selain itu, mereka pun menghindari elemen-elemen yang bertentangan dari prinsip Islam, seperti spekulasi dan riba.
Jadi, tidak hanya semata mencari keuntungan, koperasi syariah juga memberdayakan ekonomi para anggotanya secara adil dan halal. Di Indonesia, beberapa contoh koperasi syariah yang bisa Anda temukan adalah Kospin Jasa Syariah, Koperasi BMI Syariah, dan Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia.
Cara Kerja Unit Usaha Syariah
Tiap jenis unit usaha syariah memiliki detail cara kerja masing-masing. Namun, pada dasarnya, mereka menerapkan prinsip syariah Islam dalam menjalankan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memastikan agar kegiatan ekonomi berjalan halal, adil, dan berkah.
Cara kerja UUS tidak mengenal praktik bunga seperti di lembaga keuangan konvensional. Misalnya dalam menghimpun dana, mereka menggunakan skema bagi hasil (mudharabah) atau titipan (akad wadiah). Sedangkan untuk penyaluran dana, biasanya UUS akan menerapkan sistem kerja sama modal (musyarakah), jual-beli (murabahah), atau sewa (ijarah).
Sebagai contoh, nasabah menabung di sebuah bank syariah. Bank akan mengelola dan menyalurkan dana dari para nasabah untuk pembiayaan usaha halal. Kemudian, keuntungan dari pembiayaan tersebut akan dibagi dengan nasabah.
Manfaat Unit Usaha Syariah
Keberadaan unit usaha syariah membawa manfaat tersendiri bagi para pelaku bisnis, terutama yang ingin mengutamakan prinsip adil, berkah, dan halal. Berikut sejumlah manfaat dari UUS:
-
Pembiayaan tanpa riba
Karena menggunakan prinsip syariah Islam, UUS tidak mengenakan bunga dalam menjalankan kegiatan usaha. Hal ini dilakukan untuk menghindari riba yang dinilai bertentangan dari nilai-nilai Islam. Sebagai gantinya, mereka menerapkan skema bagi hasil (musyarakah atau mudharabah) atau margin tetap (murabahah).
Dengan skema tersebut, Anda bisa menumbuhkan ekosistem keuangan yang etis dan sesuai dengan ajaran agama. Di samping itu, penerapan prinsip syariah juga akan membantu usaha Anda mendapat keberkahan dalam setiap transaksi yang dilakukan.
-
Bantu mengendalikan risiko finansial usaha
Dalam melakukan transaksi, UUS menerapkan sistem akad yang jelas, transparan, dan pembagian risiko bersama. Artinya, risiko finansial usaha ditanggung bersama secara adil, sehingga dapat membantu usaha Anda tetap stabil jika terjadi gangguan keuangan. Lalu, adanya prinsip transparan juga bisa mencegah spekulasi yang berpotensi merugikan pelaku usaha.
Baca juga: Jenis-Jenis Risiko dalam Bisnis dan Cara Mengatasinya
-
Mendukung penerapan sustainability dalam bisnis
Unit usaha syariah mendukung sustainability dalam bisnis melalui prinsip keadilan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Contohnya, UUS memiliki program sedekah, zakat, atau dana sosial yang dikelola untuk memberdayakan masyarakat.
Terlebih, dana yang dikelola UUS tidak boleh diberikan kepada bisnis yang merugikan orang lain atau bertentangan dari nilai-nilai Islam. Dari sinilah UUS dapat berkontribusi dalam pengembangan bisnis yang tidak hanya mencari profit, tapi juga manfaat sosial. Selain itu, saat ini sudah semakin banyak pula UUS yang fokus pada sektor bisnis berkelanjutan, seperti pengelolaan limbah dan energi terbarukan.
-
Meningkatkan inklusivitas keuangan
Masih banyak masyarakat Indonesia yang sebelumnya tidak mempunyai akses ke lembaga keuangan atau bisnis formal, baik karena faktor agama, minimnya informasi, atau keterbatasan lokasi. Usaha syariah dapat membantu kondisi tersebut melalui pendekatan berbasis syariah, keadilan, dan transparansi.
Selain bank syariah yang cukup populer di Indonesia, UUS juga bisa hadir dalam bentuk koperasi syariah di desa-desa. Alternatif lainnya adalah menyediakan produk mikro syariah untuk para UMKM, petani, hingga nelayan. Dengan begini, partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi formal pun akan meningkat, sehingga turut menaikkan inklusi keuangan.
-
Mendukung perekonomian lokal
Berbagai unit usaha syariah tidak hanya hadir di kota besar, tapi juga daerah menengah dan kecil, dengan skema yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Hal ini memungkinkan terjadinya pemberdayaan ekonomi kecil dan mikro, sehingga mendorong perputaran uang di desa-desa. Selain itu, kehadiran UUS juga dapat membantu para pelaku UMKM berkembang tanpa harus berutang ke rentenir.
Peluang Unit Usaha Syariah
Setelah mengetahui berbagai manfaat di atas, apakah Anda semakin tertarik untuk mendirikan usaha berbasis syariah? Ketahui dulu beberapa peluangnya agar Anda bisa mengoptimalkannya untuk mengembangkan usaha.
-
Populasi Muslim yang besar di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Menurut data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), sebanyak 87,08% atau lebih dari 245 juta penduduk Indonesia memeluk agama Islam.
Kondisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar strategis untuk produk dan layanan keuangan berbasis syariah, yang memang menerapkan prinsip Islam. Bahkan, bukan tidak mungkin permintaan terhadap bisnis dan layanan keuangan berbasis syariah terus meningkat. Hal ini dapat menciptakan potensi pengembangan produk syariah yang lebih variatif, mulai dari perbankan, pembiayaan, asuransi, investasi, hingga sektor retail halal.
-
Dukungan dari pemerintah dan regulator
Pemerintah Indonesia aktif mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Dukungan ini dibuktikan melalui kehadiran berbagai lembaga seperti Bank Indonesia, OJK, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Mereka bekerja secara sinergis untuk menyusun regulasi pada industri syariah.
Berkat adanya regulasi dan dasar hukum, unit usaha syariah di Indonesia pun dapat beroperasi dengan standar yang jelas. Di samping itu, bagi pelaku usaha yang hendak menggeluti sektor syariah, Anda bisa melalui proses perizinan dan legalitas secara transparan.
Baca juga: 8 Jenis Izin Usaha yang Perlu Anda Urus Sebagai Pebisnis
-
Pertumbuhan sektor ekonomi syariah
Dengan tingginya minat masyarakat terhadap produk bisnis dan layanan keuangan berbasis syariah, sektor ekonomi syariah di Indonesia pun tumbuh positif dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan tersebut tidak hanya terjadi pada bidang keuangan, tapi juga kuliner halal, pariwisata halal, fashion muslim, hingga makeup dan skincare halal.
Tumbuhnya kesadaran konsumen terhadap produk halal telah menciptakan pasar yang luas dan loyal. Anda bisa memanfaatkan situasi tersebut dengan terlibat langsung dalam pembiayaan dan pengembangan bisnis di industri halal.
Tantangan Unit Usaha Syariah
Sama seperti jenis bisnis lain, unit usaha syariah juga memiliki tantangan tersendiri. Ketahui berbagai tantangan berikut agar Anda bisa mempersiapkan diri dengan baik.
-
Kurangnya literasi ekonomi syariah
Walaupun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, pemahaman terhadap prinsip ekonomi syariah masih cenderung rendah. Masih banyak orang yang menganggap bahwa produk syariah adalah produk konvensional yang hanya diberi label halal. Dengan edukasi pasar yang belum terlalu kuat, membangun loyalitas konsumen akan jadi PR yang sulit. Situasi ini dapat menyebabkan potensi besar pasar syariah tidak tergarap maksimal.
-
Kurangnya SDM yang memadai
Supaya bisa berjalan optimal, sektor bisnis syariah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memahami prinsip ekonomi syariah secara mendalam. Sayangnya, ketersediaan SDM profesional semacam ini masih cenderung terbatas, terutama di luar kota-kota besar. Akibatnya, kualitas layanan dan inovasi produk syariah pun jadi kurang maksimal. Selain itu, tanpa ahli di bidang hukum Islam, menjaga kepatuhan syariah pun akan sulit dilakukan.
-
Batasan karena kepatuhan terhadap regulasi
Dalam menjalankan unit usaha syariah di Indonesia, Anda tidak hanya harus patuh pada regulasi keuangan secara umum dari BI dan OJK. Di samping itu, Anda juga wajib mematuhi prinsip-prinsip syariah dan fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).
Jadi, Anda harus bisa menyeimbangkan antara kelayakan bisnis dan aspek syariah. Nah, dengan tahapan kepatuhan syariah yang cukup ketat, proses pengembangan produk atau layanan bisa berlangsung lama atau bahkan tertunda.
-
Persaingan dengan lembaga keuangan konvensional
Jika dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional, kehadiran usaha berbasis syariah bisa dikatakan lebih baru. Lembaga keuangan konvensional sudah lebih dulu memasarkan produk dan layanan secara masif dan agresif, seperti cashback, bunga rendah, hingga promo digital. Alhasil, unit usaha syariah harus berusaha lebih keras untuk menarik nasabah supaya tidak kalah saing dari lembaga keuangan konvensional.
Baca juga: Strategi Promosi yang Efektif dan Efisien untuk Usaha Anda
Jadi, apakah Anda tertarik menerapkan prinsip syariah dalam pengelolaan usaha? Jika iya, pastikan Anda menjalankan unit usaha syariah dengan prinsip yang adil, bertanggung jawab, dan transparan. Buatlah kontrak kesepakatan yang jelas dengan pembeli tentang spesifikasi dan proses jual-beli barang. Selain itu, Anda juga bisa mulai mengalokasikan sebagian pemasukan untuk zakat.
Untuk mempermudah penghitungan, gunakan Moka POS dalam operasional usaha Anda! Moka POS adalah aplikasi kasir online yang tidak hanya memudahkan penjualan, tapi juga aktivitas operasional usaha secara keseluruhan.
Selain menerima berbagai pembayaran digital, Moka POS juga mampu mencatat transaksi dan membuat laporan penjualan harian secara otomatis. Dengan begini, Anda dapat mengetahui jumlah pemasukan usaha tanpa repot-repot menghitungnya secara manual. Gunakan data tersebut untuk menentukan jumlah zakat yang perlu dibayarkan, sehingga usaha syariah Anda semakin berkah.
Selain laporan penjualan otomatis, tentunya masih ada sederet fitur Moka POS yang dapat mendukung operasional usaha Anda; mulai dari Manajemen Meja, Laporan Stok Barang, hingga Manajemen Karyawan. Coba sendiri fitur-fitur tersebut dengan menjadwalkan demo gratis Moka POS sekarang juga! Untuk informasi selengkapnya, kunjungi website Moka POS!