Surat Perjanjian Jual Beli: Cara Membuat dan Contohnya

Penjelasan Lengkap Surat Perjanjian Jual Beli – Salah satu hal yang perlu dipersiapkan dalam transaksi jual beli usaha Anda adalah surat perjanjian jual beli. Surat ini dibutuhkan untuk meminimalkan adanya sengketa atau perselisihan di masa mendatang karena ketentuan bagi kedua belah pihak telah jelas diatur dan disepakati sebelumnya.

Surat perjanjian ini biasanya digunakan ketika terjadi transaksi dengan nilai yang besar. Pada surat perjanjian jual beli, biasanya terdapat detail mengenai pihak-pihak yang terkait pada transaksi itu, nilai transaksinya, cara pembayaran, hingga mekansime penyelesaian sengketa.

Baca juga: Bisnis Franchise: Kenali Lebih Dekat & Pelajari Selengkapnya


Pengertian Surat Perjanjian Jual Beli

surat perjanjian jual beli 2

Surat perjanjian jual beli merupakan sebuah dokumen yang diperlukan sebagai pendukung yang mendokumentasikan terjadinya sebuah transaksi jual beli. Surat ini harus diakui legalitasnya agar benar-benar mampu melindungi pihak pembeli dan penjual dari hal-hal yang tidak terduga dari pihak ketiga.

Setiap pembuatan surat perjanjian jual beli harus dilakukan oleh kedua belah pihak, baik pihak penjual maupun pihak pembeli. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman ke depannya.

Di satu sisi, pihak penjual diharuskan memenuhi seluruh kewajibannya dan menyerahkan barang yang dia jual dan berhak menerima imbalan yang sudah disepakati sebelumnya. Begitu juga dari pihak pembeli, ada kewajiban yang harus dilakukan yaitu membayar sejumlah uang yang sudah disepakati dan mendapatkan haknya berupa barang yang sudah disepakati sebelumnya.

Baca juga: 7 Hal Yang Wajib Anda Siapkan untuk Membuka Toko Kelontong Sendiri


Fungsi Surat Perjanjian Jual Belisurat perjanjian jual beli 2

Surat perjanjian jual beli adalah salah satu cara untuk mengikat sebuah transaksi jual beli menjadi sesuatu yang sah dan resmi. Jadi, apabila di kemudian hari terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, misalnya adanya sengketa, surat perjanjian ini dapat menjadi alat bukti yang sah.

Dalam praktik sehari-hari, apabila terdapat masalah, surat perjanjian ini dapat menjadi bukti resmi yang digunakan untuk melakukan gugatan dan pengajuan perbandingan hukum secara perdata. Notaris atau pengacara dapat menggunakan surat ini sebagai bukti resmi jika terjadi kelalaian pada saat hak dan kewajiban tidak terpenuhi sesuai kesepakatan yang terjalin.


Komponen Penting

Terdapat beberapa poin yang menjadi komponen penting yang harus ada pada setiap pembuatan surat perjanjian jual beli, yaitu:

  1. Identitas lengkap kedua belah pihak
  2. Objek dari transaksi
  3. Jumlah transaksi dan cara pembayaran
  4. Tanda tangan di atas materai

Baca juga: 10+ Bisnis Waralaba yang Sukses di Indonesia


Contoh Surat Perjanjian Jual Belisurat perjanjian jual beli 4 copy

Surat Perjanjian Jual Beli Mobil

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Agus Mulyadi

Umur: 58 Tahun

Pekerjaan: Wiraswasta

NIK: 31254112345678

Alamat: Jl. Jendral Ahmad Yani No.1 Tangerang Selatan

Dalam perjanjian ini bertindak sebagai atas nama sendiri atau pribadi yang selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama: Setiawan Heru

Umur: 45 Tahun

Perkerjaan: Guru

NIK: 321659541234568

Alamat: Jl. Biru no. 65 Kabupaten Tangerang

Dalam perjanjian ini bertindak sebagai atas nama sendiri atau pribadi yang selanjutnya akan disebut dengan PIHAK KEDUA.

Di bawah ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA disebut sebagai Para Pihak.

Para pihak setuju untuk mengakui bahwa PIHAK PERTAMA sebagai pemilik yang akan menjual mobilnya kepada PIHAK KEDUA,

Para pihak sepakat untuk mengakui bahwa PIHAK PERTAMA sebagai pemilik sah akan menjual mobilnya kepada PIHAK KEDUA, yaitu:

Toyota Land Cruiser 1980 dengan warna hitam seluruh perkakas lengkap dan surat STNK serta BPKB lengkap.

Melalui perjanjian ini, para pihak sepakat untuk kepemilikan mobil PIHAK PERTAMA sudah berpindah hak milik kepada PIHAK KEDUA. Terhitung sejak penandatanganan oleh para pihak dan saksi-saksi maka perjanjian itu sudah berlaku.

Pasal 1

Harga

Jual beli mobil dalam perjanjian sudah disepakati bersama dengan nominal harga Rp476.000.000 (empat ratus tujuh puluh enam juta rupiah) dengan cara pembayaran dibayarkan langsung keseluruhan dengan cara transfer.

Demikian Surat Perjanjian Jual Beli Mobil telah dibuat dengan penuh kesadaran serta tidak ada paksaan antara kedua belah pihak dan dapat dipatuhi sebagai hukum yang mengikat para pihak.

 

Jakarta, 30 Agustus 2021

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

 

 

Agus Mulyadi Setiawan H


Demikianlah penjelasan mengenai pengertian surat perjanjian jual beli, contoh, dan cara membuatnya. Bagaimanapun juga, pengetahuan-pengetahuan mendasar seputar administrasi bisnis akan kian melancarkan usaha Anda. Selain itu, agar bisnis Anda terus berkembang, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasiĀ point of sale.

Salah satunya, Anda bisa memanfaatkan Moka POS untuk menyediakan fitur point of saleĀ yang siap memudahkan bisnis Anda. Pelajari lebih lanjut tentang apa itu Moka POS di link berikut ini.

Similar Posts