Moka Stand 180, Buat Aktivitas Kasir Makin Lincah dan Bergaya

Moka Stand 180, Buat Aktivitas Kasir Makin Lincah dan Bergaya

Tahukah Anda bahwa, peningkatan aplikasi dan pelayanan bukanlah hal yang selalu ditingkatkan oleh MokaPOS. Hal lain yang kami tingkatkan adalah hardware penunjang aplikasi Moka, salah satunya adalah Moka Stand 180! Sebelum mengenal lebih jauh mengenai peningkatan baru dari hardware ini, mungkin masih banyak yang bertanya-tanya mengenai apa itu Moka Stand?

Memperkenalkan Moka Coupon, Cara Terbaru Promosi Bisnis Secara Gratis!

Memperkenalkan Moka Coupon, Cara Terbaru Promosi Bisnis Secara Gratis!

Dalam menjalankan sebuah bisnis, promosi merupakan hal yang lumrah dilakukan agar bisnis semakin berkembang dan pelanggan juga semakin banyak yang datang. Untuk mendukung Merchant Moka dalam mengembangkan bisnis, Moka menghadirkan gebrakan baru dalam ranah Point of Sale di Indonesia. Moka memperkenalkan Moka Coupons sebagai terobosan baru dalam mempromosikan bisnis Anda.

Pentingnya Purchase Order untuk Bisnis Anda dan Cara Mudah Membuatnya

Pentingnya Purchase Order untuk Bisnis Anda dan Cara Mudah Membuatnya

Pernahkah Anda memesan produk dalam jumlah yang relatif besar, namun ketika produknya tiba, jumlahnya tidak sesuai dengan yang Anda pesan di awal? Salah satu strateginya adalah dengan membuat purchase order. Purchase order ini kemudian akan menjadi bukti untuk menagih apa yang tidak atau kurang sesuai dengan perjanjian di awal.

5 Tips Jitu untuk Meningkatkan Sales Skill

5 Tips Jitu untuk Meningkatkan Sales Skill

Dalam dunia bisnis, sales skill atau kemampuan dalam menjual sebuah produk perlu dimiliki. Kemampuan dalam menjual ini tidak hanya harus dimiliki oleh seorang pramuniaga saja, tetapi para profesional termasuk pelaku usaha pun juga harus memiliki kemampuan ini agar usahanya berkembang semakin pesat. Untuk meningkatkan kemampuan dalam menjual, berikut 5 tips yang perlu Anda ketahui.

6 Hal Mengenai Bekraf yang Harus Diketahui Pelaku Usaha

6 Hal Mengenai Bekraf yang Harus Diketahui Pelaku Usaha

Sektor bisnis Usaha Kecil, Mikro dan Menengah di Indonesia saat ini termasuk memiliki perkembangan yang cukup besar. Terbukti dari data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik nasional menunjunjukan bahwa di tahun 2013, bisnis UMKM di Indonesia berjumlah sekitar 57.8 juta unit. Kemudian, pada tahun 2014-2017 diperikaran terdapat lebih dari 59 juta unit bisnis UMKM yang ada di Indonesia. Karena cukup besarnya sektor UMKM ini maka dibentuklah Badan Ekonomi Kreatif atau disebut Bekraf.